PENILAIAN EVALUASI KOTA LAYAK ANAK (KLA) 2019
Samarinda :
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota
Samarinda dalam evaluasi Kota Layak Anak tahun 2019 berupaya
mempertahankan bahkan harus meningkatkan, sehingga upaya menjadikan
Samarinda menjadi Kota Layak Anak tercapai,yang mana sebelumnya Kota
Samarinda meraih predikat penghargaan KLA Tingkat Pratama di tahun 2017
dan ditingkatkan lagi menjadi Madya untuk tahun 2018.
"Tentunya
hasil tersebut di tahun ini harus dipertahankan, bahkan harus
ditingkatkan sehingga upaya menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak
dapat tercapai,”
Pada rapat Tim Evaluasi KLA, Kadis DP2PA mengingatkan
penilaian KLA 2019 kali ini mengenai penginputan data,waktu benar-benar
diperhitungkan agar hasil bisa maksimal. Untuk itu, masing-masing
penanggung jawab Klaster harus
segera menginput data terkait penilaian KLA. “Penginputan data
penilaian KLA harus segera dilakukan, mengingat 5 April 2019 adalah
batas waktu penginputan data,” jelas ibu Nurul Mu’minayati.
Dia
menjelaskan penghargaan KLA menunjukkan komitmen memenuhi hak anak.
Predikat KLA sangat bergantung daerah dalam menerapkan 24 indikator.
“Kita hanya memiliki waktu dua minggu untuk penginputan data. Untuk itu,
kita harus fokus dalam indikator yang bisa mengupgrade poin kita. Mana
yang tidak bisa kita upgrade tahun ini, ke depan harus bisa kita
tingkatkan lebih baik lagi,” jelas dia.
Berdasarkan
informasi panitia, tahap I penilaian mandiri berlangung sejak 16
Maret-5 April 2019. Kemudian, 5 April 2019 adalah batas waktu
penginputan data. Pada 6-20 April 2019 tahap II verifikasi administrasi
oleh tim dan 21 April–30 Juni 2019 yaitu tahap III verifikasi lapangan
oleh tim. Lalu, pada 1-22 Juli 2019 tahap IV verifikasi final dan hasil
akhir diumumkan pada 23 Juli 2019.
0 komentar:
Posting Komentar