SOSIALISASI SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KOTA SAMARINDA
Kegiatan Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Samarinda pada kegiatan Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan KDRT pada Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Maret 2019 bertempat di Yen’s Delight (Coffee Pastry Resto). Narasumber yang mengisi dalam kegiatan ini yaitu Alfian rokhmansyah, M.HUM, (dari Fakultas Pusat Penelitian Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak UNMUL) dengan isi materi “Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam Konteks Kelembagaan”, Suwardi Sagama, SH.,MH (dari P2TP2A Provinsi Kalimantan Timur) dengan isi materi “Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak berbasis Online”, dan Nanang Supratman, S.Pdi.,M.Pd (dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda) dengan isi materi “Sosialisasi Program Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (SIPPEKA)”.
Kegiatan
Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak Kota Samarinda dihadiri oleh 75 Peserta terdiri dari
beberapa OPD terkait, POLRESTA Samarinda, POLSEK Samarinda, Kejaksaan,
Pengadilan, BNN, BNK, P2TP2A “Citra Tepian” Kota Samarinda, RS.
A.W.Syahrani, RS. I.A.Moeis, LPM, PATBM, Dharma Wanita, PKK, dan
Perhimpunan Organisasi Wanita.
0 komentar:
Posting Komentar