Rapat
P2TP2A diadakan di Sekretariat P2TP2A pada tanggal 16 bulan Januari
tahun 2019, dibuka oleh Hj. Nurul Mu’minayati, MM (Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda) selaku
Penanggung Jawab P2TP2A “Citra Tepian” Kota Samarinda sesuai SK Walikota
Nomor 400-05/356/HK-KS/X/2018.
Rapat
P2TP2A dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Samarinda sebagai Penanggung Jawab, Kepala Bidang
Pemenuhan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak sebagai sekretaris
P2TP2A, Jaidun, SH, MH dan LBH Taka (3 orang) sebagai Bidang Penyidikan
Hukum dan Advokasi P2TP2A, Psikolog dari Himpsi sebagai Bidang
Rehabilitasi, Ketua P2TP2A, Wakil Ketua P2TP2A, Sekretariat P2TP2A dan
Relawan P2TP2A.
Rapat P2TP2A membahas tentang :
1. Persiapan UPTD PPA,
2. Evaluasi kegiatan dan evaluasi kepengurusan P2TP2A,
3. Bedah kasus tahun 2018.
0 komentar:
Posting Komentar